ENREKANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Maiwa mengamankan sebuah mortir yang ditemukan warga di parit di pinggir jalan poros Sidrap-Enrekang di Dusun Mattirowali, Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.
Mortir tersebut ditemukan oleh masyarakat saat membersihkan parit di jalan poros Sidrap-Enrekang sekitar 3 bulan yang lalu, tetapi baru dilaporkan pada hari Senin (03/08/2020) pukul 13.30 Wita.
Kapolsek Maiwa, AKP Tu’ba Patanggu, menjelaskan orang yang menemukan mortir tersebut warga Dusun Mattirowali Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa, Mahmud.
Saat itu, Ia menemukan mortir tersebut saat membersihkan parit dengan mengunakan parang.
Dimana pada saat menemukan Bom Militer (Mortir) tersebut, Ia menyerahkan kepada rekannya Mansyur dan membawa pulang ke rumahnya.
Mansyur pun menyimpan Mortir tersebut di belakang rumahnya sekitar tiga bulan yang lalu.
"Mortir itu ditemukan oleh warga tiga bulan lalu dan baru dilaporkan kemarin," kata AKP Tu'ba Patanggu, Selasa (4/8/2020).
Ia menjelaskan, saat personel Polsek Maiwa bersama Koramil Maiwa mendatangi TKP, kondisi mortir sudah berkarat.
Dirinya pun memperkirakan mortir tersebut adalah peninggalan masa penjajahan lalu.
"Saat ini Mortir tersebut sudah diamankan ke Tim Jihandak Gegana Brimob Pabaeng Baeng Makasaar," ujarnya.(*)